Forkab Bitung Fasilitasi Awak Kapal Ikan yang Pulang Karena Sakit
Berniat pulang ke Indonesia, pihak agen Taiwan tidak mengizinkan dan akhirnya pada awal Januari 2020, Agus pulang atas biaya sendiri.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
“Kami adalah kelompok sosial yang peran dan fokusnya merujuk korban atau saksi ke lembaga terkait termasuk upaya mediasi dengan pihak perusahaan,” kata Ketua Forkab Bitung itu.
Lanjutnya, kelompok sosial ini akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengetahui hak-hak pekerja sebagai awak kapal perikanan.
"Kita akan memberikan pendampingan kepada Forkab Bitung agar dapat meningkatkan kapasitas dalam pelayanan kasus," tutur Laode Hardiani, Fasilitator DFW Indonesia untuk program SAFE Seas di Sulawesi Utara (Sulut).
Tandasnya, indikasi atau praktik kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan masih terjadi dan upaya pencegahan serta perlindungan perlu dilakukan pada level komunitas. (Ang)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: