Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

24 Kasus Positif Virus Corona di Singapura, KBRI Tegaskan Belum Ada Larangan WNI ke Singapura

KBRI terus memberikan informasi kepada WNI untuk mengambil langkah atau tindakan yang dianjurkan secara luas oleh Pemerintah Singapura

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas melakukan pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) saat penumpang pesawat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (22/1/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 1 Soekarno Hatta meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat pendeteksi suhu tubuh (thermal scanner) untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang berasal dari negara China ke wilayah Indonesia. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga kini belum ada larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke tempat-tempat tertentu di Singapura yang diduga rawan terjangkit paparan virus corona jenis baru.

Hal itu menyusul peningkatan kasus positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China ini di Negeri Singa itu.

Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah memastikan ada 24 kasus positif virus corona pada Selasa (4/2/2020), di mana satu di antaranya terjadi pada seorang WNI.

“Belum ada larangan itu, tapi kita mengimbau supaya betul-betul menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, dan juga mengenakan masker apabila mengalami simtomatik (gejala) seperti batuk, flu, dan lain sebagainya kalau keluar (ruangan),” kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gde Ngurah Swajaya menegaskan, seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu (5/2/2020).

Sejak awal, ia menambahkan, KBRI terus memberikan informasi kepada WNI untuk mengambil langkah atau tindakan yang dianjurkan secara luas oleh Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan.

“Bahkan, kami memberikan hotline yang bisa mereka hubungi,” ujarnya.

MoH sebelumnya mengonfirmasi enam kasus positif virus corona baru pada Selasa (4/2/2020). Total, sudah ada temuan 24 kasus positif virus ini.

Secara rinci, 16 kasus merupakan warga negara China yang datang dari Wuhan. Sedangkan empat kasus merupakan warga negara Singapura yang baru datang dari Wuhan.

Adapun tiga kasus lainnya merupakan warga negara Singapura yang tidak memiliki riwayat ke China baru-baru ini.

Sedangkan satu orang lain merupakan WNI yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga bagi WN Singapura yang sebelumnya telah dinyatakan positif virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI Tegaskan Belum Ada Larangan WNI Pergi ke Singapura"

Kisah Dokter Li, Penyebar Pertama Info Virus Corona di China, Dituduh Tebar Hoax, Kini Terjangkit

UPDATE Korban Meninggal Virus Corona Capai 490 Orang, Ada Kasus Kematian Baru, 23.324 Terinfeksi

Virus Corona Semakin Menyebar, Mampu Tekan Perekonomian Indonesia Hingga 0.29 Persen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved