Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Pemkab Serahkan 154 Sertifikat Tanah ke Pembudidaya Ikan Air Tawar

Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) serahkan sertifikat tanah sebanyak 154 kepada pembudidaya ikan air tawar.

Tayang:
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Pemkab Serahkan 154 Sertifikat Tanah ke Pembudidaya Ikan Air Tawar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) serahkan sertifikat tanah sebanyak

154 kepada pembudidaya ikan air tawar di kecamatan Tombatu Utara kemarin Senin (03/02/2020).

Bertempat di BPU Desa Winorangian, Pemkab Mitra bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Kelautan

dan Perikanan (DKP) menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Bagi 154 pembudidaya ikan air tawar

Kecamatan Tombatu Utara.

Penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Drs. Jocke Legi didampingi Kepala

Dinas Perikanan, Ir. Vecky Monigir, ME, Kepala Kantor BPN Minahasa Tenggara, Ellen Senduk SH, MH, Kepala Bidang

Budidaya DKP Prov. Sulut, Frans Terok, Camat Tombatu Utara, Helda Mokat, SPd, serta Hukum Tua Desa Winorangian

dan Desa Winorangian Satu.

Dalam sambutannya, Wabup berpesan agar Sertifikat Tanah yang sudah dimiliki oleh para pembudidaya bisa dimanfaatkan

secara baik, bahkan bisa menjadi akses bagi permodalan yang ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya.

"Program Pemerintah melalui fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah ini diharapkan dapat membantu para pembudidaya

guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah, selain itu bisa juga dimanfaatkan sebagai akses permodalan," ujar Legi.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Mitra Ellen Senduk, SH, MH mengungkapkan, dari seluruh Kabupaten/Kota di

Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara termasuk kedua terbaik dalam penyelesaian pengurusan SeHAT Nelayan ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved