Berita Tomohon
Pemerintah Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan PT PLN
Pemerintah Kota Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon dan Kepolisian Resor Tomohon melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Antara Pemerintah Kota Tomohon dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Manado.
Dengan melibatkan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait dan Manager
Bagian Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Sulutenggo UP3 Manado Bonifatius Warohana.
Disaksikan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut MAP, perwakilan Bawaslu Kota Tomohon, Sekretaris
Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, dan Jajaran pemerintah Kota Tomohon yang bertempat di
Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon, Selasa(04/02/2020).

Jimmy F Eman selaku Wali Kota Tomohon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun 2020 Kota Tomohon
akan melangsungkan Pemilu serentak bersama 36 Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Utara.
" Maka untuk menjamin pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan baik segala tahapan perlu didanai oleh Pemerintah
Kota sesuai dengan Permendagri no 54 tahun 2019,dimana pada tahun 2019 telah diberikan danah hibah
kepada KPU Tomohon dan Bawaslu Tomohon," ucap Eman
Saat ini juga penandatanganan MoU dengan pihak Polres Tomohon dalam rangka juga pembiayaan pengamanan
Pemilukada sebesar RP 2.000.000.000(dua milyar rupiah) yang dialokasikan pada APBD Kota tahun 2020 sesuai surat