Berita Minsel
Polres Minsel Bertekad Berantas Pungutan Liar
Pada Tahun 2020 ini Polres Minahasa Selatan (Minsel) bertekad untuk memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Tahun 2020 ini Polres Minahasa Selatan (Minsel) bertekad untuk memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno saat menggelar Rapat Koordinasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Kompol Achmad Sutrisno yang juga merupakan Ketua Unit Penindakan Pungli (UPP) Kabupaten Minsel menuturkan, aksi konkrit yang akan segera dilakukan yakni upaya pencegahan termasuk sosialisasi serta upaya penindakan apabila ditemukan pungli pada satuan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan.
• Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan 6 Wanita, Diduga Akan Dijadikan Wanita Penghibur di Sorong
Dalam pelaksanaan tugas ke depan, Ketua UPP Minsel ini juga mengajak seluruh elemen pejabat instansi yang teribat agar dapat bersinergi aktif guna upaya pemberantasan pungutan liar.
“Semua kita yang terlibat dalam Unit Penindakan Pungli Kabupaten Minsel ini untuk terus merapatkan barisan," kata dia, Kamis (30/1/2020).
Wakapolres Minsel ini mengajak supaya semua elemen bersinergi aktif, penyatuan persepsi konseptual yang berdasarkan pada instrumen peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberantasan pungutan liar di setiap instansi pelayanan publik.
• Pria Tonsaru Tikam Kakak Ipar, Begini Kronologis Kejadian
Sementara itu komitmen Polres Minsel untuk mendukung saber pungli mendapat dukungan dari tokoh di kabupaten ini.
Hanny Pantow Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Cabang Minsel mengatakan pihaknya menunggu peran nyata dari aparat hukum.
"Kami mendukung segala upaya dari polisi untuk memberantas pungli. Kami harapkan itu bisa terlihat dalam beberapa bulan ini," kata dia.
• Gubernur Olly Pulangkan Mahasiswa Sulut Dari Cina, Pastikan Kondisi Bebas Virus