Siswi Kelas 2 SD Diculik Selama 4 Tahun, Kini Korban Hamil 9 Bulan saat Ditemukan
Kronologi siswi kelas 2 sekolah dasar (SD) yang diculik 4 tahun silam akhirnya ditemukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Kronologi siswi kelas 2 sekolah dasar (SD) yang diculik 4 tahun silam akhirnya ditemukan.
Korban ditemukan dalam kondisi hamil 9 bulan.
Kasus ini terkadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Korban dibawa kabur SF (57), buruh tani asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur ke luar Cianjur pada 2016 lalu.
Kembalinya korban sendiri menyusul penangkapan tersangka di rumahnya, Kamis (23/01/2020) siang.
Tragisnya, korban kini dalam kondisi hamil tua diduga akibat perbuatan SF.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niky Ramdhani mengatakan, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk diminta memijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga sama sekali terhadap tersangka.
"Sejak pergi ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban tidak pernah kembali ke rumahnya," kata Niki kepada Kompas.com, Selasa (28/01/2020).
Tak kunjung pulang, orangtua korban lantas menyusul ke rumah SF, namun tersangka sudah kabur membawa korban. Lalu orangtua melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.
Tersangka pun dinyatakan buron karena membawa kabur korban.
Dikatakan, keberadaan tersangka terendus setelah ia pulang ke rumahnya, karena korban memaksa ingin pulang dan bertemu kedua orangtuanya.
"Kemudian ada laporan warga terkait keberadaan mereka, dan selanjutnya petugas mengamankan tersangka," ujar dia.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-murid-sd-dicabuli-55566.jpg)