Berita Nasional
Bakal Maju Lagi Pilpres 2024, Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam
Meski baru beberapa bulan dilantik, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuat sejumlah gebrakan.
"Supaya biaya pegawai tidak terlalu tinggi, setidaknya ada kontribusi meminimalisasi ini.
Sampai detik ini belum ada keputusan penambahan kanwil atau tidak.
(Menhan) Baru tiga bulan (menjabat), ada proses kajian, pahami apa yang diinginkan terkait kebijakan itu," ujar Dahnil.
Persoalan keberadaan Kanwil Kemenhan ini sudah menjadi polemik sejak 2016 meski program diadakan mulai 2012.
Dilansir artikel dari Kompas.com berjudul "Komisi I: Tumpang Tindih dengan Kodam, Pembangunan Kanwil Kemhan Dihentikan", pada 2016 lalu, pengadaan kanwil sudah disetujui pemerintah dan DPR.
Namun kemudian dianggap tidak perlu
Saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pengadaan kantor perwakilan Kementerian Pertahanan (Kanwil Kemhan) dirasa belum perlu.
Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di sela-sela Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/6/2016).
"Selama ini kan tugas-tugas perwakilan Kemhan di daerah sudah diwakili oleh Komando Daerah Militer (Kodam), contohnya pelaksanaan program bela negara, itu semua dan lainnya sudah dijalankan Kodam," ujar Hasanuddin.
Dia pun membenarkan sejak tahun 2012, program pengadaan kanwil Kemhan tersebut memang disetujui oleh Pemerintah dan DPR.
Namun, pengadaan kanwil tersebut dilakukan dengan syarat bila dibutuhkan.
Seiring berjalannya waktu, Komisi I DPR melihat tugas kanwil Kemhan sudah dilaksanakan oleh Kodam di daerah.
Akhirnya, pengadaan kanwil Kemhan tersebut dihentikan.
"Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan program tersebut sudah berjalan sejak 2012, memang benar sempat berjalan tetapi langsung di moratorium karena sudah dilaksanakan Kodam fungsinya, lagipula anggaran darimana Kemhan kalau mau adakan itu," lanjut Hasanuddin.
Meski Sekretaris Jenderal Laksamana Madya Widodo saat itu sudah mengirim surat kepada Panglima TNI pada 13 Mei lalu, yang berisi permohonan agar personel TNI dijadikan staf pelaksana daerah di Kantor Pertahanan di setiap provinsi.