Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Polda Jawa Barat meningkatkan laporan kasus terkait Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kepolisian di Jakarta tengah menyelidiki ada tidaknya pidana dilakukan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana terkait laporan dari pakar telematikan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprojo.
"Hari ini sudah ditangani Dirkrimsus, rencananya sudah dilimpahkan ke salah satu unit subdit di Krimsus. Tim penyidik coba menyusun, mengkaji kira-kira siapa nanti yang akan dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Polri, kata dia, telah merencanakan memeriksa Roy Suryo dan Rangga Sasana selaku pelapor dan terlapor. Nantinya, kepolisian juga bakal memanggil saksi yang ada di acara Indonesia Lawyer Club (ILC). Sejumlah ahli juga akan dimintai keterangan.
"Awalnya nanti pasti mengkalrifikasi dulu. Ini kan masih penyelidikan, tahap penyelidikan. Nanti akan mengklarifikasi saksi-saksi termasuk saksi pelapor, juga ada saksi-saksi pada saat di TKP, pada saat acara tersebut," bebernya.
Jumat lalu, Roy melaporkan petinggi Sunda Empire Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan pelanggaran penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik dirinya. "Kalau memang (nanti) unsurnya memenuhi nanti akan dinaikan ke tinhkat penyidikan. Kita tunggu saja," ujar Yusri.
Langkah Roy Suryo mempolisikan Rangga Sasana dilatarbelakangi sejumlah pengakuan Rangga soal sejarah Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara di program stasiun televisi, ILC. Roy disebut tidak mengerti sejarah lembaga PBB dan NATO. "Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah."
• Pengakuan WNI di Wuhan China, Terkurung: Seolah-olah Kami Menunggu Giliran Jadi Korban Virus Corona
Selain itu, kata Roy, Rangga Sasana juga diduga menyebarkan berita bohong dengan mengubah informasi tentang PBB di Wikipedia. Saat itu, dari tangkapan layar telepon genggam tertulis di Wikipedia bahwa PBB berdiri di Lembang, Bandung. "IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," kata dia.
Hal lain yang mendorong Roy Suryo mengambil langkah hukum ini karena tidak adanya orang yang berani membuat laporan ke polisi kendati Rangga Sasana kerap menyampaikan pernyataan 'ngawur' tentang Sunda Empire di media massa.
Dalam sejumlah pengakuan di media massa, Rangga Sasana menyebut posisi Sunda Empire yang berada di atas PBB dan pasukan keamanan NATO.
Menurutnya, pemerintahan sejumlah negara di dunia berakhir pada 15 Agustus 2020 mendatang. Katanya, hal itu merujuk pada berakhirnya masa jabatan Paus Paulus sebagai Pemimpin Vatikan.
Selanjutnya, setelah seluruh negara berakhir dan tergabung dalam satu kesatuan, mereka katanya akan berada di bawah pemerintahan Sunda Empire. Ada 54 negara yang berada di bawah kekuasaan Sunda Empire harus mendafatar ulang atau registrasi ke Sunda Empire di Bandung, termasuk Indonesia, agar dapat mengikuti sistem Internasional Imperium.
Bujang
Roy Suryo mengukapkan hasil penelusurannya terkait siapa sebenarnya sosok Rangga Sasana.
Sebagaimana laporannya di Polda Metro Jaya, kata Roy, sebenarnya Rangga Sasana bernama asli Edi Raharjo. "Ini Edi Raharjo alias Rangga Sasana memang 'halunya' lebay dalam silsilah yang dia buat sendiri," kata Roy.
Roy pun mematahkan pengakuan Rangga Sasana bahwa dirinya adalah keturunan raja Prabu Siliwangi. Rangga beralasan gelar itu dinobatkan kepada keluarganya dari sang raja.