Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Remaja Diiming-iming Main Sinetron Lalu Diajak Tidur, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Empat tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat.

Editor: Alexander Pattyranie
Humas Polres Jakarta Barat via Kompas.com
4 Tersangka Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur. 

"Pelaku bukannya menjaga korban, malah mencabuli," jelas Arsya.

Selain RD dan Y, polisi juga menangkap tersangka I dan ADS.

Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

"Dua pelaku ini (I dan ADS) modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," ucap Arsya.

Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) menjadi korban percabulan oleh Y, pelaku yang mengaku dari pihak agensi.

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/01/2020).

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.

BERITA TERPOPULER :

 Jelang Autopsi Lina, Teddy Mengaku Nyaris Pingsan Lihat Gergaji: Itu Juga Pas Ulang Tahun Saya

 Putri Delina Tagih Utang Rp 1,7 Miliar dari Karyawan Lina, Istri Teddy Pinjamkan Uang hingga 10 M

 Bibi Ardiansyah Blak-blakan Soal Malam Pertama, Vanessa Angel Tersipu Malu

TONTON JUGA :

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved