PP Muhammadiyah Resmi Haramkan Rokok Elektrik: Unsur Menjatuhkan Diri Dalam Kebinasaan
Wawan Gunawan Abdul Wahid, menandaskan, antara rokok konfensional, maupun elektrik, memiliki dampak yang sama-sama membahayakan kesehatan.
Jika cairan yang ada di dalam rokok elektrik dibiarkan terlalu panas, maka suatu zat berbahaya yang disebut formaldehyde, dapat terbentuk. Zat tersebut dipercaya bisa memicu timbulnya kanker di tubuh.
10. Bisa meledak
Sudah ada beberapa laporan mengenai rokok elektrik yang meledak saat digunakan, hingga mengakibatkan cedera serius. Hal ini disebabkan oleh kerusakan yang ada pada baterai rokok, atau penggunaan baterai yang kurang benar.
Cara menghentikan penggunaan rokok elektrik
Bagi yang ingin menghentikan kebiasaan menggunakan rokok elektrik untuk menghindari bahayanya, beberapa langkah di bawah ini bisa dilakukan.
- Tuliskan alasan untuk menghentikan kebiasaan menggunakan rokok elektrik, di atas kertas atau notes pada smartphone sebagai pengingat.
- Pilih hari untuk mulai berhenti menggunakan rokok elektrik. Beritahukan juga tanggal ini pada keluarga atau teman terdekat, agar mereka dapat membantu mengingatkan.
- Singkirkan semua perlengkapan rokok elektrik yang dimiliki.
- Siapkan diri untuk menghadapi gejala dapat yang muncul saat berhenti menggunakan nikotin, seperti sakit kepala, lelah, mudah lapar, dan sulit tidur. Gejala hanya akan muncul di awal, dan lama-kelamaan akan hilang dengan sendirinya.
- Semakin cepat kebiasaan ini dihentikan, maka risiko terkena bahaya rokok elektrik pun akan semakin berkurang.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Ini Penjelasannya