Berita Otomotif
Daftar Harga Kendaraan Listrik di Indonesia, Khusus Jakarta Bebas Pajak
Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB Berbasis Baterai telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan.
2. Selis E-Max: Rp 16.990.000 (OTR Jakarta)
3. Gesits: Rp 24.950.000 (OTR Jakarta)
4. BF Goodrich: Rp 19.800.000 (OTR Jakarta)
Kebijakan bebas pajak BBN-KB mulai berlaku pada 15 Januari 2020 dan hingga 31 Desember 2024.
Oleh karenanya, Jakarta menjadi wilayah pertama yang memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu wilayah Surabaya dan Bali juga disebut akan menjadi prioritas pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik.
Ini dikarenakan adanya pertimbangan volume kendaraan dan potensi wilayahnya.
(Kompas.com/Donny Dwisatryo Priyantoro)
BERITA TERPOPULER :
• Jelang Autopsi Lina, Teddy Mengaku Nyaris Pingsan Lihat Gergaji: Itu Juga Pas Ulang Tahun Saya
• Putri Delina Tagih Utang Rp 1,7 Miliar dari Karyawan Lina, Istri Teddy Pinjamkan Uang hingga 10 M
• Bibi Ardiansyah Blak-blakan Soal Malam Pertama, Vanessa Angel Tersipu Malu
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas Pajak di Jakarta, Ini Daftar Harga Kendaraan Listrik".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daftar-harga-kendaraan-listrik-di-indonesia-khusus-jakarta-bebas-pajak.jpg)