Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Daftar Harga Kendaraan Listrik di Indonesia, Khusus Jakarta Bebas Pajak

Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB Berbasis Baterai telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.com / Aditya Maulana
Test Ride Skuter Listrik Gesits. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik

Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Berbasis Baterai telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kendaraan bermotor listrik, baik roda empat atau roda dua, bebas dari pajak BBN-KB.

Pergub itu bertujuan untuk mendukung percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.

Dukungan itu juga sudah dimulai oleh para agen pemegang merek (APM) dan IU (importir umum) yang menghadirkan mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Untuk mobil listrik, pilihannya belum sebanyak motor listrik.

Viar Q1
Viar Q1 (KOMPAS.com/Gilang)

Kendaraan listrik dinilai lebih ramah lingkungan dan juga hemat energi. Namun, karena teknologinya masih jarang, harganya relatif tinggi.

Permasalahannya adalah harga baterainya bisa mencapai sepertiga dari harga kendaraan itu sendiri. Otomatis, banderolnya ikut terkerek, belum lagi dikenakan pajak dan lain sebagainya.

Berikut ini daftar harga kendaraan listrik di Indonesia:

Mobil Listrik

BMW i3 ikut ramaikan peresmian Formula E di Jakarta
BMW i3 ikut ramaikan peresmian Formula E di Jakarta

1. BMW i3s BEV: Rp 1,299 miliar (off the road)

2. Tesla Model 3: Mulai dari Rp 1,5 miliar (off the road)

3. Nissan Leaf: di bawah Rp 1 miliar

Motor Listrik

Test Ride Skuter Listrik Gesits
Test Ride Skuter Listrik Gesits (KOMPAS.com / Aditya Maulana)

1. Viar Q1: Rp 18.950.000 (OTR Jakarta)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved