Berita Otomotif
Daftar Harga Kendaraan Listrik di Indonesia, Khusus Jakarta Bebas Pajak
Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB Berbasis Baterai telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Berbasis Baterai telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendaraan bermotor listrik, baik roda empat atau roda dua, bebas dari pajak BBN-KB.
Pergub itu bertujuan untuk mendukung percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
Dukungan itu juga sudah dimulai oleh para agen pemegang merek (APM) dan IU (importir umum) yang menghadirkan mobil listrik dan sepeda motor listrik.
Untuk mobil listrik, pilihannya belum sebanyak motor listrik.

Viar Q1
Kendaraan listrik dinilai lebih ramah lingkungan dan juga hemat energi. Namun, karena teknologinya masih jarang, harganya relatif tinggi.
Permasalahannya adalah harga baterainya bisa mencapai sepertiga dari harga kendaraan itu sendiri. Otomatis, banderolnya ikut terkerek, belum lagi dikenakan pajak dan lain sebagainya.
Berikut ini daftar harga kendaraan listrik di Indonesia:
Mobil Listrik

BMW i3 ikut ramaikan peresmian Formula E di Jakarta
1. BMW i3s BEV: Rp 1,299 miliar (off the road)
2. Tesla Model 3: Mulai dari Rp 1,5 miliar (off the road)
3. Nissan Leaf: di bawah Rp 1 miliar
Motor Listrik

Test Ride Skuter Listrik Gesits
1. Viar Q1: Rp 18.950.000 (OTR Jakarta)
