Kasus PT Asabri
Polri Tak Keberatan Kasus PT Asabri Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain
Polri sama sekali tidak mempersoalkan kasus PT Asabri jika akan diserahkan ke aparat penegak hukum lain untuk ditindaklanjuti.
Menurut Mahfud, nilai korupsi di Asabri tidak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya.
Dia pun meminta kepada para nasabah Asabri tidak usah khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri.
"Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI, anggota Polri dan seluruh ASN Kemenhan dan Polri, saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sementara itu, saham-saham milik PT Asabri diketahui mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.
Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tak Mempersoalkan jika Korupsi Asabri Diusut KPK atau Kejagung".