Cucu Presiden Soeharto Diperiksa Polisi Soal Kasus MeMiles, Polisi Sita 2 Alphard dari Cendana
Selain memeriksa Ari Sigit, polisi juga menyita 2 mobil Toyota Alphard dari keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, memeriksa Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit, cucu Presiden RI kedua Soeharto, sebagai saksi kasus investasi MeMiles di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Selan Ari Sigit, polisi menjadwalkan memeriksa dua anggota keluarga Cendana lainnya yakni ibu dan istri Ari Sigit.
Namun mereka berdua tidak hadir karena sakit.

"Dua anggota keluarga lainnya mengonfirmasi akan hadir pada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (22/1/2020).
Trunoyodo mengatakan Ari Sigit diperiksa karena namnaya muncul di pemeriksaan digital forensik aplikasi dan alat komunikasi saksi lainnya.
Selama pemeriksaan, Trunoyodo mengaku Ari Sigit sangat kooperatif.
Selain memeriksa Ari Sigit, polisi juga menyita 2 mobil Toyota Alphard dari keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto.
Dua mobil mewah tersebut adalah reward dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.
Polisi menyebut dua mobil tersebut adalah reward untuk dua anggota keluarga Ari Sigit yang berinisial E dan S.
"Kedua kendaraan mewah itu bukan reward bagi Ari Sigit," kata dia.
• Rugi 150 Juta di Investasi Bodong MeMiles, Notonegoro: Kalau Enggak Dikembaliin Ya Diikhlaskan Saja
• Hari Ini, Adjie Notonegoro dan keluarga Cendana Akan Diperiksa Dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles
• Investasi Bodong MeMiles, Diduga Libatkan 11 Figur Publik, Polisi Sita Rp 50 M dan Puluhan Kendaraan
2 unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ terparkir di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Ari Sigit mengaku sebagai member MeMiles
Ari Sigit diperiksa penyidik sejak Rabu (22/1/2020) pagi selama enam jam dan ia dicecar 36 pertanyaan.
Ari keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB. Didampingi pengacaranya, Ari Sigit mengaku sebagai member MeMiles.
"Saya memang member, semoga lekas selesai kasusnya," kata dia singkat.
Dua orang anggota keluarganya direncanakan akan hadir pada agenda pemeriksaan lainnya.
Selain Ari Sigit, penyidik pada Rabu (22/1/2020) juga memeriksa desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta.
Keduanya datang dalam waktu yang berbeda dan diperiksa di dalam ruang pemeriksaan yang berbeda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sedang fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.
Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.
Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ari Sigit Terseret Kasus MeMiles, 2 Toyota Alphard Disita dari Keluarga Cendana"