Waspada Pneumonia Wuhan, Kantor Imigrasi Manado Perketat Pengawasan Orang Asing
Pengawasan khusus diberikan kepada wisman maupun orang asing lainnya yang berasal dari Tiongkok.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Manado memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Sulut melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pengawasan khusus diberikan kepada wisman maupun orang asing lainnya yang berasal dari Tiongkok.
Hal ini menyusul ditemukannya kasus penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya di Kota Wuhan Tiongkok. Akibat dari penyebaran virus tersebut, dilaporkan sudah ada 59 kasus terjadi di tempat asal.
"Menyikapi adanya kasus-kasus pneumonia berat, kami jalankan prosedur pengawasan sesuai standar dan waspada. Ini penting karena ada sedikitnya 9 penerbangan langsung dari kota-kota di Tiongko," kata Kepala Kantor Imigrasi Manado, Arthur Mawikere, Selasa (22/01/2020).
Katanya, berbagai langkah antisipasi dilakukan Kantor Imigrasi Manado baik untuk mencegah masuknya penumpang terjangkit dari Tiongkok.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk mengetahui sejauh mana kemungkinan penyakit pneumonia ini dibawa oleh penumpang yang datang dari Tiongkok maupun kota asal lainnya di Asia.
"Petugas KKP juga terus siaga 24 jam melakukan pemeriksaan intensif menggunakan detektor suhu tubuh (thermal scanner)," katanya.
Pihaknya juga menganjurkan petugas Imigrasi di bandara untuk patuh melaksanakan prosedur pencegahan seperti mengurangi kontak dgn orang asing, menggunakan masker, dan membiasakan mencuci tangan setelah bertugas di bandara.
Sementara, Kenneth Rompas, Kepala Unit Imigrasi Bandara Sam Ratulangi Manado menjelaskan, sebelumnya Otoritas Bandara VIII Manado telah melaksanakan Rapat FAL (Fasilitasi) Bandara Samrat menyikapi adanya edaran terkait temuan pneumonia berat dan polio dari Filipina.
"Sebagai langkah mitigasi atas kasus pneumonia, dalam waktu dekat akan digelar simulasi penanganan sesuai Rencana Kontijensi yang dimiliki Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Samrat," jelas dia.
Katanya, pihaknya makin ketat melakukan pengawasan karena intensitas kunjungan orang asing di bulan Januari 2020 meningkat.
Hal ini sebagai imbas dari bertambahnya dua rute baru dari China yakni dari Guiyang (dilayani Citilink) dan Hangzhou.
Total telah terdapat 11 rute penerbangan internasional. Rinciannya, 8 kota dari Tiongkok oleh Lion Air; 1 kota di Tiongkok (Guiyang) oleh Citilink, 1 kota dari Filipina, yakni Manado-Davao oleh Garuda Indonesia, dan satu rute, Singapura-Manado oleh Silk Air.
Lanjut dia, petugas Imigrasi juga dapat melakukan tindakan hukum untuk memastikan negara aman dari bahaya penyakit menular.
Hal ini diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni Pejabat Imigrasi menolak Orang Asing masuk Wilayah Indonesia dalam hal orang asing tersebut menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum.