Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Komisioner KPU

Siap Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawa, Ketua KPU: Kami Terbuka dan Kooperatif

Meski sudah mendengar kabar pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan suap, namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman belum melihat surat.

Editor: Rizali Posumah
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski sudah mendengar kabar pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan suap, namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman belum melihat surat pemanggilan tersebut.

Arief Budiman dikabarkan akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap yang menimpa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Katanya ada, tapi tadi saya lihat belum ada di meja saya, jadi saya tidak tahu. Kan bisa datang siang, tapi untuk saya belum," kata Arief di Kantor KPU, Rabu (22/1/2020).

Menurut Arief, hal yang wajar jika KPK memanggil seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dia pun mengaku siap jika benar dipanggil KPK sebagai saksi.

"KPK dalam memproses kasus membutuhkan informasi dan keterangan saksi, dan KPU menyatakan siap," ujarnya.

"Kalau memang ada informasi, dokumen yang dibutuhkan. Kami terbuka dan kooperatif. Sampai tadi pagi di meja saya tidak ada," ucap Arief.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Pihak KPK menyebut, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.

Diduga Penyuap Komisioner KPU

Sembuh dari sakit, Politikus PDIP Adian Napitupulu langsung beraktivitas kembali seperti biasa sebagai politikus.

Anggota DPR RI Komisi VII ini diketahui sempat jatuh sakit saat menjalankan tugas di Kalimantan pada Desember 2019 lalu.

Adian Napitupulu kena serangan jantung dan harus dirawat di rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved