Investasi Bodong MeMiles
Rugi 150 Juta di Investasi Bodong MeMiles, Notonegoro: Kalau Enggak Dikembaliin Ya Diikhlaskan Saja
Sebagai member investasi MeMiles, perancang fashion Adjie Notonegoro mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.
Editor:
Rizali Posumah
tribun jatim/luhur pambudi
Adji Notonegoro saat ditemani Robert di Ruang Tunggu Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
• Korban Geger Otak Akibat Rudal Iran Terus Bertambah di Kubu Tentara Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setor 150 Juta ke MeMiles, Adjie Notonegoro: Kalau Enggak Kembali Diikhlaskan Saja"