Ditanya Mana yang Lebih Enak di Kepolisian atau KPK, Ini Jawaban Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memegang teguh prinsipnya. Bagi dia tidak orang yang bisa meraih kesuksesan tanpa kehendak Tuhan
Kalau saya melihatnya begini. Saya ketika ingin melihat sukses, itu tidak hanya lihat hasil tapi, juga harus lihat prosesnya. Jadi kalau seandainya kita lihat dari hasilnya saja, tentu kita bisa keliru.
Karena sesungguhnya hasil itu tidak pernah berkhianat dengan proses. Kalaupun proses terjadi kekeliruan, bahkan ada kesalahan dalam prosesnya, tapi tetap dia berhasil, itu hanya kebetulan dan keberuntungan.
Dalam teori manajemen dikatakan kalau Anda ingin sukses, maka Anda harus merencanakan dengan baik.
Ingat bahwa kalau Anda gagal dalam perencanaan, sama dengan Anda berencana untuk gagal.
Di awal banyak yang meragukan Bapak sebagai pimpinan KPK, bahkan ada yg menyebut ini pimpinan terburuk. Bagaimana bapak menanggapi itu?
(Tertawa) Saya sebenarnya waktu di Lemhanas sudah ngomong itu dalam speech saya. Saya katakan ada ilmu filsafat.
Filsatnya begini. Ketika anda menunjuk 1 orang, sesungguhnya ada 3 jari yang mengarah kepada anda. kalau anda mengatakan begini, maka 3 jari mengarah ke anda.
Kalau anda mengatakan orang buruk, anda harus berkaca. Jangan-jangan orang yang anda katakan buruk lebih buruk daripada anda.
Karena sesungguhnya konsep buruk dan baik itu yang tahu adalah Allah SWT dan anda tidak boleh menilai seseorang.
Contoh begini, kita lihat orang pakaiannya bagus, ini kayaknya bagus sekali, belum tentu juga.
Terus ada juga orang yang tampilannya biasa-biasa saja, bahkan mungkin lengkap dengan tanda-tanda perhiasannya, tidak menampilkan ketakwaan dan keimanannya, dianggap ini pasti tidak bertakwa, ini tidak beriman.
Ternyata dia lebih baik daripada yang kita anggap buruk. Saya kira itu. Jadi biarkanlah orang mendapat penilaian itu, kita tetap bekerja saja, jangan pernah terganggu dengan stigma-stigma seperti itu. Itu kita jadikan sebagai semangat kita untuk berbuat baik.
Apa ini jadi motivasi Bapak menjawab keraguan itu?
Saya tidak pernah berpikir ada orang ragu. Silakan orang berpendapat, tapi saya berpikir tidak pernah ada orang ragu sama saya.
Contoh begini, ada seorang atlet cacat, maka dia dianggap tidak akan mampu untuk lompat tinggi. Ada yang sehat mampu melompat tinggi.
Di suatu pertandingan, yang sehat dan tidak cacat ternyata tidak pernah jadi juara. Justru yang cacat dapat juara setelah ikut pertandingan.
Kalau begitu siapa yang anda anggap buruk? Yang anda anggap tidak layak? Yang cacat tadi dapat medali, sementara yang satu tidak mendapat apa-apa. Itu konsepnya.
Beredar foto Anda bersama Luhut Binsar Pandjaitan?
Begini, orang boleh saja komentar dan berpendapat. Contoh begini, kita sulit untuk membuat frame terhadap orang karena semua orang boleh membuat frame. Contoh, angka berapa yang ditambahkan, dikalikan, dibagikan, hasilnya menjadi 10.
Boleh saja Pak Ali Fikri (juru bicara KPK, red) mengatakan, 10 adalah 20 dibagi 2. Saya juga boleh dong mengatakan bahwa 10 adalah 2 dikali 5. Yang lain boleh mengatakan 4 tambah 6 adalah 10. Saya kira itu sah-sah saja pendapat itu.
Tapi yang pasti tugas pokok KPK itu adalah pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan itu sendiri.
Dengan meliputi melalui koordinasi, pencegahan, monitoring, melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Melalui supervisi dan melalui pemeriksaan peradilan berdasarkan undang-undang dan tetap melibatkan masyarakat.
Jadi tidak ada yang salah seketika kita melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga.
Kenapa saya melakukan itu karena tugas pokok KPK ada 6, Pasal 6, jumlahnya ada 6. Mulai dari huruf a sampai dengan huruf f. Yang sebelumnya adalah Pasal 6 ada lima tugas pokok, a sampai e.
Kita lihat sekarang, Pasal 6 huruf a itu disebutkan, KPK melakukan a, melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.
Kalau begitu dengan siapa Anda bisa melakukan pencegahan? Apakah Anda sendiri? Karena sesungguhnya tempat-tempat korupsi dimulai di mana-mana saja dan bisa terjadi di mana-mana saja.
Untuk itu tentu kita akan sampaikan kepada kementerian lembaga, seluruh lembaga negara itu harus kita datangi. Itu yang pertama.
Kedua, juga disebutkan Pasal 6 huruf b, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan layanan publik. Itu artinya, ada upaya penindakan, ada upaya pencegahan.
Maka harus kita sampaikan kepada semua lini, jangan sampai KPK berjalan sendiri. "Ah, biarkan saja urusan dia."
Sementara mereka, kementerian, lembaga tidak peduli. Padahal ada peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Dan itu tidak bisa dikerjakan oleh KPK sendiri. (Tribun Network/amb/deo/nis/ham)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk KPK karena Kehendak Tuhan