Berita Minahasa
Pilhut di Minahasa Tidak Akan Bersamaan dengan Pilkada 2020
Pemilihan Hukum Tua di Minahasa rencananya bakal digelar tahun 2020 ini. Saat ini ada 99 desa di Kabupaten Minahasa yang hukum tuanya masih pejabat
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Hukum Tua di Minahasa rencananya bakal digelar tahun 2020 ini. Saat ini ada 99 desa di Kabupaten Minahasa yang hukum tuanya masih pejabat dari Pemkab.
Namun kejelasan kapan hari dan waktunya belum pasti, pasalnya menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala Msi, pihaknya sementara melakukan perencanaan dan kajian terkait Pilhut tahap tiga ini.
“Untuk Pilhut tahap tiga masih dalam kajian. Untuk waktu pelaksanaanya masih sementara dibahas, yang pasti tidak pada awal tahun ini,” kata Mangala saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2020).
Ia mengatakan, pihak Pemkab masih akan menyesuaikan dengan tahapan Pilkada agar tidak mengganggu proses pilkada Sulut.
• PPP Bitung Nyatakan Sikap Dukung Maurits dan Olly, Ini Kata Kubu PDIP
Mangala melanjutkan, yang jelas untuk Pilhut akan dilaksanakan tahun 2020 ini apalagi anggarannya sudah ditata di APBD 2020 sekira Rp 2,3 miliar.
“Tahapan pilhut sendiri memakan waktu panjang selama 105 hari. Sedangkan, petunjuk dari Kemendagri untuk pilhut tidak bisa bersinggungan dengan agenda politik nasional termasuk Pilkada serentak," ungkapnya.
Saat ini, sedang dikaji apakah dimungkinkan digelar sebelum atau sesudah Pilkada serentak bulan September nanti.
• Ganti Rugi Rp 17 M, Pengadilan Tinggi Manado Menangkan Gugatan Tanah Bandara Sam Ratulangi
Dijelaskannya pula, dalam pemilihan hukum tua nanti, setiap desa telah dianggarkan kucuran dana Rp 24 juta dan Pilhut gelombang akhir ini dilaksanakan berdasarkan parameter yang menjadi syarat desa.
“Anggaran per desa Rp 24 juta, parameternya adalah, penjabat atau Plt kumtua di desa tersebut, masuk masa prioritas maka wajib dilaksanakan pemilihan.
Kedua, mungkin ada masalah lain di desa yang mengharuskan untuk segera melaksanakan Pilhut, seperti penjabat yang sudah tidak disukai masyarakat setempat,” jelas Mangala.
• Pelaku Pengancaman Tertunduk Lesu Ketika Diringkus URC Totosik