Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Trump

Hingga Kini Belum Ada Tanda-tanda Lengser, Mayoritas Masyarakat AS Tetap Dukung Pemakzulan Trump

Jelang sidang Senat terkait pemakzulan trump, CNN menggelar survei. Hasilnya, mayoritas masyarakat AS dukung agar Trump segera dilengserkan.

Editor: Isvara Savitri
(Tribunnews)
Donald Trump. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang sidang level Senat yang akan digelar Selasa (21/1/2020), CNN menggelar survei tentang pemakzulan Trump.

Hasilnya, 51 persen mayoritas rakyat Amerika Serikat (AS) menyatakan Trump bersalah dan mendukung agar segera dilengserkan oleh Senat AS

Sebanyak 45 persen menolak Trump dipecat dari Gedung Putih, menurut survei yang digelar pada 16 sampai 19 Januari 2020 itu.

Angka 51 persen merupakan dukungan tertinggi sejak CNN menyurvei opini rakyat negeri “Uncle Sam” terhadap isu pemakzulan yang membelah AS.

Survei juga menunjukan rakyat AS percaya terhadap dakwaan pemakzulan Trump yang diajukan oleh House of Representatives (DPR AS).

Sebanyak 58 persen percaya, presiden berusia 73 tahun itu telah menyalahgunakan kekuasaan kepresidenan untuk kepentingan pribadinya.

Tidak berbeda tipis, 57 persen juga yakin presiden dari Partai Republik itu menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh House of Representatives atau DPR AS.

Seperti survei-survei yang sudah digelar sebelumnya, dukungan dan penolakan publik terbelah berdasarkan afiliasi partai.

Sekitar 89 persen pemilih Demokrat menginginkan pelengseran Trump.

Hanya delapan persen Republikan yang mendukung presidennya dimakzulkan.

Adapun pemilih independen sendiri terbelah, di mana 48 persen mendukung dan 46 persen lainnya menolak.

Elektabilitas Trump tetap berada di angka yang relatif stabil seperti sebelumnya, yaitu 43 persen rakyat AS puas terhadap kinerjanya.

Sidang pemakzulan Senat

Trump melalui tim kuasa hukumnya telah meminta agar Senat segera mungkin membebaskan dia dari dakwaan.

Mereka menyebut sidang pemakzulan sebagai penyimpangan berbahaya dari konstitusi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved