Susi Pudjiastuti Kunjungi Kantor PKS, Tak Ingin Ditafsirkan Macam-macam: Saya Bukan Politisi
Susi berharap kedatangannya tidak menimbulkan pertanyaan dan klaim macam-macam. Sebab dia mengaku bukan politisi, melainkan profesional
"Saya sampaikan kehadiran Bu Susi bukan pertama kali, beliau ketika menjadi menteri KKP juga sudah pernah hadir di sini waktu itu acaranya di dalam di aula. Oleh karena itu kehadiran Bu Susi ke sini jangan ada yang berspekulasi macam-macam, mengait-ngaitkan situasi apapun," harap Sohibul.
Tak Setuju Nelayan Pantura Jawa ke Laut Natuna, Ini Alasannya
Susi Pudjiastuti mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah mengirimkan nelayan Pantura Jawa ke Laut Natuna.
Menurut Susi Pudjiastuti, wilayah perairan Natuna hanya sedikit yang memiliki kedalaman lebih dari 60 meter.
Karena itu, penggunaan cantrang sebesar 6 kilometer akan mengurangi seluruh sumber daya alam di dasar laut.
Hal tersebut bisa berdampal terhadap terhambatnya proses perkembangbiakan ikan.
"Cantrang kan panjang talinya 6 kilometer. Pasti besar. 60 meter kedalaman (Laut Natuna,red) ya habis juga.
"Saya pikir itu kurang bijaksana akhirnya menimbulkan protes juga dari masyarakat Natuna," kata Susi Pudjiastuti dalam diskusi bertajuk 'Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan' di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Ia menilai, pengiriman nelayan dengan kapal cantrang ke perairan Natuna bukan sebuah solusi.
Menurutnya, praktik penangkapan ikan ilegal tetap bisa berlanjut bila hanya mengisi laut Natuna dengan nelayan sebanyak-banyaknya.
"Saya tidak setuju ada yang bilang, kalau mau aman, ya diisi nelayan banyak-banyak. Bukan itu. Kalau mereka mau ambil (ikan,red), ya tetap ambil.
"Saya juga tidak setuju kalau dibilang tidak ada nelayan di Natuna. Lah wong nelayan natuna yang teriak kalau ada ilegal fishing di sana," ucap Susi.

Susi pun menegaskan, dirinya lebih setuju jika pemerintah menekankan pentingnya konsistensi penjagaan laut dengan kewibawaan.
Tak hanya mengusir, keamanan laut juga mesti menegakkan hukum kepada kapal-kapal pencuri ikan.
Termasuk, usahanya lima tahun belakangan ini yang menenggelamkan kapal pencuri ikan.