Keraton Agung Sejagat
Ganjar Pranowo Sumringah Setelah Baca Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat, Hanya Direspons Begini
Ganjar mengatakan, pesan yang dikirim Fanni sama persis dengan yang diposting di IGnya.
Polisi menersangkakan Toto Santosa dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut.
Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.

Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.
Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.
Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
• Terungkap Lagi Kebohongan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Garis Keturunan Rajanya Halu
Bukan suami istri
Polisi menangkap raja dan ratu Keraton Agung Sejagat yang sempat menghebohkan jagat maya.
Keduanya ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta pada Selasa (14/1/2020).
Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).
Sementara, sang ratu adalah Fanni Aminadia (41).
Fanni Aminadia bergelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Keduanya mengklaim bahwa Keraton Agung Sejagat memiliki 450 anggota.
Selain itu, keraton tersebut telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mereka juga memiliki kompleks bangunan keraton beserta sebuah prasasti yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.