Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keraton Agung Sejagat

Terungkap Lagi Kebohongan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Garis Keturunan Rajanya Halu

Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.

Editor: Frandi Piring
INSTAGRAM
Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41), pemimpin Keraton Agung Sejagat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia akhirnya mengakui bahwa mereka bukan dari keturunan Kerajaan Mataram.

Sebelumnya, Fanni sempat berbelit-belit saat dimintai keterangan oleh polisi.

Pasalnya, dia masih merasa mendapatkan wangsit sebagai keturunan kerajaan.

Iskandar mengatakan, usai dilakukan pengecekan oleh beberapa ahli sejarah, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ternyata bukan keturunan dari kerajaan Mataram dan Majapahit atau kerajaan-kerajaan yang lainnya.

"Sudah kita cek dan pastikan bahwa saudara Toto dan Fanni tidak mempunyai silsilah keturunan raja dan juga garis keturunan dari Kerajaan Mataram maupun Majapahit," kata Iskandar.

Keraton Agun Sejagat.
Keraton Agun Sejagat. (kompas.com)

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi anggota Keraton Agung Sejagat yang sudah terjerumus untuk segera menyadari dan tidak melanjutkan kegiatannya.

Kemudian tidak lagi menyebarkan paham Keraton Agung Sejagat kepada warga yang lainnya.

"Saya berharap anggota-anggota Keraton Agung Sejagat untuk berhenti. Sudah banyak pihak yang merasa dirugikan. Jangan sampai paham ini dilanjutkan untuk disebarkan kepada masyarakat luas," ucap Iskandar.

Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, membuat heboh masyarakat.

Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.

Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.

Sebelum ditangkap, Totok tengah mencari 13 menteri dari ratusan anggotanya di Kerajaan abal-abal, Keraton Agung Sejagat.
Sebelum ditangkap, Totok tengah mencari 13 menteri dari ratusan anggotanya di Kerajaan abal-abal, Keraton Agung Sejagat. (Facebook)

Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.

Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Polisi juga sempat menggeledah rumah kontrakan Toto yang ada di Sleman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved