Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Unjuk Rasa di Balai Kota, Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Makar, Ini Penyebabnya

Saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jumat (8/11/2020), seorang pendukung Anies Baswedan malah dilaporkan ke polisi

Editor: David_Kusuma
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (/)
Advokat Senior C Suhadi. 

"Kami akan mendorong supaya ini diproses. Tujuannya agar tidak ada unsur sentimen kepada siapa pun juga."

"Saya tadi mengatakan kita sebagai anak bangsa hormati dong lembaga negara itu, jangan dibawa-bawa," jelas Suhadi.

Wanita Ini Barter Tubuhnya dengan Sabu, Main Dosa dengan Bandar, Sekali Main Rp 500 Ribu

Laporan Dewi Tanjung

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dewi Tanjung melaporkan pendukung Anies, yaitu organisasi masyarakat Bang Japar.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/313/I/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Politisi PDIP Dewi Tanjung
Politisi PDIP Dewi Tanjung (KOMPAS.COM/RINDI NURIS)

Dewi melaporkan koordinator ormas Bang Japar, karena para pengikutnya dianggap melakukan tindakan anarkistis saat unjuk rasa di Balai Kota pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Ia mengatakan, kubu pendukung Anies Baswedan melemparinya dengan botol.

Selain itu, menurutnya, ia juga mendapatkan cacian dan kata-kata yang tidak pantas.

Dewi Tanjung Ditegur Presenter Ketika Geram ke Relawan Anies, Kena Skakmat Gara-gara Lakukan Hal Ini

"Mereka melempar kami, massa pemdemo melempar dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020), dikutip dari Kompas.com

"Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar. Saya kaget, saya bilang ada apa? Ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci-maki diteriaki 'orang gila orang gila, kecebong, orang gila'," jelasnya.

Massa Pro dan Kontra Anies Bersitegang di Depan Balai Kota
Massa Pro dan Kontra Anies Bersitegang di Depan Balai Kota (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Dewi mengatakan, ia membawa sejumlah barang bukti seperti foto, video, dan pemberitaan di media.

"Yang kita ambil (barang bukti) di media sosial banyak. Dari wartawan juga ada, kita mau foto-foto sama video udah tidak bisa. Suasana udah rusuh, polisi minta kita segera untuk lari, jalan," kata Dewi

Usai keluar melaporkan kasus tersebut, polisi hanya menerima laporannya terkait pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Cynthia Lova)

PERINGATAN DINI! Hari Minggu 20/02/20, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat, BMKG: Berpotensi Banjir

Tautan Awal di Sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved