Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Barter Tubuhnya dengan Sabu, Main Dosa dengan Bandar, Sekali Main Rp 500 Ribu

Meme mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Wanita ditangkap aparat Kepolisian pasca terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.  

Wanita tersebut ditangkap 13 tersangka lainnya.  

Dari 14 tersangka, satu tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial AMW alias Meme (20), warga asal Kecamatan Megaluh Jombang.

Ia rela menjual dirinya sendiri untuk bisa mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu.

Atas pelayanan yang diberikan, Meme yang pengangguran ini menerima Rp 500 ribu, yang langsung dibelikan sabu-sabu.

"Hasil BO itu ia belikan sabu," terang Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiono, saat press release kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jumat (17/1/2010).

Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiyono dan Kasatresnarkoba AKP Mukid menginterogasi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiyono dan Kasatresnarkoba AKP Mukid menginterogasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (SURYA/SUTONO)

Kini Jadi Wakil Wali Kota, Pasha Ungu Terdiam Saat Diperlihatkan Foto Tsunami Palu oleh Feni Rose

Budi menjelaskan, sabu-sabu yang dikonsumsi Meme ini didapat dari bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.

Kepada polisi, Meme mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Keduanya ditangkap anggota Satreskoba di kediaman Imam pada Minggu (12/1/2020) malam.

"Jadi dia bisa mendapatkan uang dan juga bisa mendapatkan barang.

Jadi semacam barter dengan layanan esek-esek begitu," ujarnya.

14 tersangka berasal dari 11 kasus narkoba yang diungkap.

Sebanyak 8 tersangka merupakan hasil tangkapan Satreskoba, dan 6 tersangka lainnya hasil ungkap polsek jajaran.

Dari belasan tersangka itu, disita 7,23 gram sabu dan 3.265 butir pil dobel L, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sejumlah Rp 1,489 juta.

Ini Daftar Peserta Manado Catholic Chrismas Choir Kapolda Sulut Festival 2020

Kemudian pipet kaca dan alat sabu, serta beberapa handphone dari berbagai merek.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved