Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya Menko

Koruptor di Jiwasraya Dimiskinkan Supaya Kapok, Menko Maritim: Jangan Hanya Hukum Penjara

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Kontan/via Totabuan News
Hukuman bagi Koruptor Jiwasraya: Dimiskinkan supaya Kapok 

Sementara itun pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menyebutkan pemerintah harus memberikan sinyal inisiatif menyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Yang pertama sinyal dulu dari pemerintah itu punya solusi apa. Itu penting untuk membuat market punya trust," kata Yustinus dalam tayangan YouTube iNews, Rabu (15/1/2020).

"Lalu ini 'kan soal bisnis kredibilitas. Kalau sinyalnya bagus, saya kira akan tenang," lanjutnya.

Ilustrasi Jiwaswara
Ilustrasi Jiwasrara (kontan)

Sebelumnya sempat ada wacana membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra yang akan membantu menyelamatkan perusahaan induk.

"Terutama yang juga harus diprioritaskan adalah bagaimana dengan para investor nasabah ini."

"Sehingga mereka punya jaminan, meskipun ada pengorbanan penundaan tetapi mereka diberi kepastian karena yang paling terdampak adalah mereka," jelas Yustinus.

Menurut Yustinus, jika tidak segera diatasi akan berdampak pada Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah serta melibatkan investor dari luar.

Suntikan Dana

Sementara itu, Kementerian BUMN belum memastikan pemerintah akan memberikan suntikan dana pada Jiwasraya.

"Nanti dilihat, lah, apakah dibutuhkan atau enggak, nanti disesuaikan dengan kebutuhan yang ada."

"Kalau memang dilihat dibutuhkan, ya, no problem," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ia menyebutkan sejauh ini sedang dicari suntikan dana dari investor atau holding.

"Ya, dari investor atau holding. Nanti jika masih kurang, kita cari solusi lagi bagaimana cara selamatkan Jiwasraya," lanjut Arya.

Arya mengatakan Kementerian BUMN sedang fokus menyelesaikan urusan bisnis dan mengembalikan uang nasabah.

Ia menyebutkan Menteri BUMN Erick Thohir telah secara khusus menginstruksikan agar uang nasabah dikembalikan.

"Kami fokus ke penyelesaian bisnisnya. Bagaimana supaya uang nasabah kembali. Pak Erick Tohir 'kan mintanya uang nasabah kembali," kata Arya.

Lihat videonya dari menit 5:30:

(TribunWow.com/Anung Malik/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved