Siswi SMP Hamil 2,5 Bulan, Dicabuli 6 Pemuda Secara Bergilir, Begini Kronologinya
Seorang remaja SMP diduga dicabuli oleh enam pemuda pelaku pencabulan. Dari enam pelaku, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Editor:
Rhendi Umar
Para tersangka dikenakan pasal 76 D junto 81, 76 E junto 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 55, 56 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tetapi karena ada yang di bawah umur, tentunya akan disesuaikan dengan ketentuan," katanya. (firman wijaksana)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ringkus 6 Pemuda Pelaku Pencabulan Siswi SMP hingga Hamil 2,5 Bulan