Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswi SMP Hamil 2,5 Bulan, Dicabuli 6 Pemuda Secara Bergilir, Begini Kronologinya

Seorang remaja SMP diduga dicabuli oleh enam pemuda pelaku pencabulan. Dari enam pelaku, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Editor: Rhendi Umar
deeepblue
Ilustrasi Cabuli 

Para tersangka dikenakan pasal 76 D junto 81, 76 E junto 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 55, 56 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tetapi karena ada yang di bawah umur, tentunya akan disesuaikan dengan ketentuan," katanya. (firman wijaksana)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ringkus 6 Pemuda Pelaku Pencabulan Siswi SMP hingga Hamil 2,5 Bulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved