Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan Pada Anak

Semakin Marak Terjadi, Berikut Berbagai Bentuk dan Efek Kekerasan Pada Anak

Kekerasan pada anak semakin banyak terjadi hingga hari ini, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Mari kenali bentuk dan efek kekerasan pada anak.

Editor: Isvara Savitri
Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
Ilustrasi kekerasan pada anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekerasan pada anak masih kerap terjadi bahkan semakin marak, baik di media massa maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Pelakunya pun beragam baik dari orang terdekat maupun orang yang tidak dikenal sekalipun.

Sebagian anak yang menjadi korban kekerasan bahkan sampai kehilangan nyawanya.

Di Indonesia, beberapa kasus kekerasan pada anak sempat mendapat perhatian khusus, seperti kasus Arie Hanggara dan Angeline.

Tahukah kamu bahwa kekerasan pada anak tidak hanya sebatas kekerasan fisik saja, namun ada beragam bentuk kekerasan pada anak yang mungkin tidak pernah kita sadari sebelumnya.

Sebelum berbicara mengenai bentuk kekerasan pada anak, ada baiknya jika kamu mengetahui terlebih dahulu definisi dari kekerasan pada anak.

Kekerasan pada anak adalah setiap perbuatan yang dilakukan pada anak hingga menyebabkan anak sengsara atau menderita secara fisik, psikis, seksual, dan/atau terlantar.

Kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di keluarga yang miskin atau lingkungan yang buruk.

Fenomena ini dapat terjadi pada semua kelompok ras, ekonomi, dan budaya.

Bahkan pada keluarga yang terlihat harmonis pun bisa saja terjadi kekerasan pada anak.

Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, sebagian besar pelaku kekerasan pada anak merupakan anggota keluarga atau orang lain yang dekat dengan keluarga.

Oleh sebab itu, kita harus lebih berhati-hati dalam melindungi anak.

Meski tidak menutup kemungkinan bahwa orang asing juga bisa melakukannya.

Selain itu, kekerasan pada anak juga bisa terjadi secara tidak sengaja.

Dengan kata lain, tidak ada niatan awal untuk menyakiti anak atau memang memiliki masalah kejiwaan sehingga pelaku bertindak di luar kesadaran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved