Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Maraknya Keraton Abal-abal, Ternyata Ini Syarat Mutlak yang Menjadikan Sebuah Keraton Dapat Diakui

Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara, Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi fenomena munculnya keraton abal-abal alias palsu

(Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi fenomena munculnya keraton abal-abal alias palsu di Indonesia.

Ketua Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara, Pangeran Radja Adipati Arief Natadiningrat menanggapi fenomena munculnya keraton abal-abal alias palsu di Indonesia, termasuk Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diakui sebagai sebuah keraton.

Syarat pertama adalah harus memiliki sejarah.

"Keraton yang ada di Indonesia ini pertama adalah mereka memiliki sejarah tidak asal saja," ujarnya dilansir YouTube Official iNews, Sabtu (18/1/2020).

Helmy Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum, Penyebab Pemecatannya Berhubungan dengan Hak Siar Liga Inggris

Kemudian mempunyai silsilah dan pusaka.

"Karena setiap keraton karena mereka lama dan bersejarah mempunyai pusakanya," ungkapnya.

Syarat yang keempat adalah memiliki  adat dan tradisi.

Ia juga menjelaskan jika fenomena keraton yang baru muncul di Indonesia salah mengartikan arti dari abdi dalem.

Menurutnya abdi dalem tidak direkrut seperti perusahaan atau membayar untuk bisa menjadi anggota seperti mendaftar masuk organisasi. 

Tapi abdi dalem adalah mereka yang benar-benar mengabdi untuk keraton.

Munculnya fenomena keraton baru menurutnya harus dipelajari.

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

"Tentunya harus kita pelajari fenomena ini. Mereka mau dibohongi, mau mendaftar jadi anggota, harus dipelajari tentunya," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso dan Fanny Aminadia.

Dua orang tersebut berperan sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved