Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sakit Hati Karna Diputusin, Gadis Ini Bongkar Jalinan Hubungan Terlarang, Mantan Pacar Masuk Bui

Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa muda adalah masa yang berapi-api, begitulah kata dari sebuah lirik lagu Rhoma Irama.

Namun apalah daya bila hubungan yang terjalin harus berakhir karena diputusin kekasih.

Putus cinta membuat gadis Surabaya membongkar hubungan terlarangnya dengan sang mantan pacar.

Hal itu diungkap gadis tersebut ke ayahnya.

Pengakuan gadis Surabaya itu berimbas pada nasib mantan pacarnya.

Serba - Serbi Tradisi Perayaan Imlek di Indonesia, Identik Warna Merah, Angpao hingga Turunnya Hujan

Fakta Meninggalnya Bupati Boven Digoel, Benediktus Sebelum Meninggal Main dengan Mirnawati

Diketahui, gadis Surabaya itu adalah, sebut saja Bunga (16) dan mantan pacarnya adalah MPB (19).

Bunga mengenal MPB melalui aplikasi jodoh bernama Tantan.

Aplikasi Tantan menyediakan ruang bagi Bunga dan MPB untuk saling berkomunikasi dan saling mengenal satu sama lain.

Setelah menjalin hubungan, MPB dan Bunga akhirnya bertemu dan komunikasi berlanjut.

Hingga akhirnya keduanya melalukan hubungan suami istri karena rayuan MPB hingga kesucian Bunga pun terenggut.

Beberapa waktu kemudian, MPB memutuskan hubungan dengan Bunga.

Tak terima disetubuhi dan diputuskan oleh sang kekasih, Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.

Kemudian terungkap bahwa MPB sudah meniduri Bunga sebanyak empat kali, yakni sejak Agustus hingga September 2019.

Ayah dari Bunga kemudian melaporkan tindakan MPB ke polisi.

Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim  Polrestabes  Surabaya, AKP  Ruth  Yeni  mengatakan, kejadian awal terjadi di rumah tersangka yang kala itu sepi.

Pembunuhan Pasutri di Indekos, Polisi Ungkap Korban Perempuan Sempat Swafoto Sebelum Tewas

Sederet Dosa Oknum Penyidik KPK yang Dibeberkan Tim Hukum PDIP ke Dewan Pengawas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved