Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Ungkap Prostitusi Online Lewat Aplikasi, Seorang Siswi Dibawa Umur Dijajakan Pelaku

Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang. Dari kasus tersebut, ada 3 pelaku yang diamankan beserta 2 orang korban

(TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)
Dua korban yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Padang di sebuah hotel di Kota Padang, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus prostitusi online kembali diamankan kembali di ungkap pihak kepolisian.

Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.

Kedua korban ternyata adalah seorang siswi yang masih di bawah umur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.

Pria Ini Tawarkan Pacarnya Sensasi Berhubungan Layak Sensor Bertiga Secara Gratis

Dua korban yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Padang di sebuah hotel di Kota Padang, Rabu (15/1/2020).
Dua korban yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Padang di sebuah hotel di Kota Padang, Rabu (15/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Diketahui, korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan, saat ini korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

“Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).

Yulmar menjelaskan, korban meninggalkan rumah satu selama sepekan, yaitu sejak 1 Januari 2020.

"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu (pelaku)," lanjutnya.

Info BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 17/1/2020, Hujan Lebat, Angin Kencang hingga Petir

Sedangkan untuk pelaku, dikatakannya, berinisial F (35), AP (16), dan AS (16).

Meski dua pelaku masih di bawah umur, kata dia, namun sudah tidak sekolah lagi.

Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di Cafe Resto Sosro," sebutnya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers terkait perkara dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers terkait perkara dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Dikatakannya, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang ikut diamankannya adalah tiga unit HP android, satu helai baju kaos warna biru dongker, dan satu helai celana short jeans warna biru dongker.

Sakit Hati Karna Diputusin, Gadis Ini Bongkar Jalinan Hubungan Terlarang, Mantan Pacar Masuk Bui

'Dijual' melalui Aplikasi MiChat

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved