Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Helmy Yahya Dipecat

Helmy Yahya Dipecat dari Jabatan Dirut TVRI, Tersorot Harta Kekayaan Capai 53 M, Miliki 20 Tanah

Kabar tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR Farhan yang mengatakan, Helmi akan menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Editor: Frandi Piring
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

TRIBUN,MANADO.CO.ID - Masa jabatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama televisi nasional TVRI telah diakhiri.

Dikabarkan, Dewan Pengawas TVRI resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Kabar tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR Farhan yang mengatakan, Helmi akan menggelar konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Sebenarnya, kabar pemberhentian Helmi Yahya sudah santer terdengar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Diketahui, Helmy Yahya ditunjuk untuk menempati posisi sebagai Direktur Utama TVRI pada 2017 hingga masa jabatan 2022.

Helmy Yahya dicopot dari jabatan Direktur Utama TVRI.2
Helmy Yahya dicopot dari jabatan Direktur Utama TVRI.2 (https://majalahpajak.net/)

Saat dipilih, Helmy Yahya meminta waktu dua tahun untuk mengembangkan konten siaran televisi milik pemerintah tersebut.

Hal itu dilakukan agar TVRI bisa bersaing dengan televisi swasta yang ada saat ini.

"Beri kami waktu dua atau tiga tahun akan terjadi apa," ujar Helmy dalam wawancara di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, Helmi Yahya tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Si Raja Kuis ini melaporkan harta kekayaannya per 31 Oktober 2018 dengan jenis laporan awal menjabat.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Helmi Yahya memiliki harta senilai Rp 53.110.962.637.

Sebagian besar aset kekayaan eks presenter kuis Siapa Berani? ini disumbang dari kepemilikan tanah dan bangunan.

Tercatat, Helmi Yahya memiliki 20 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Palembang, Bekasi, Sukabumi, hingga Belitung.

Aset tanah yang dimiliki Helmi Yahya mencapai Rp 31.090.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved