Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

FAKTA Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Perdebatan Para Tersangka, hingga Proses Eksekusi Rencana

Fakta baru telah ditemukan oleh Kepolisian Sumatera Utara terkait aksi sang istri, Zuraida Hanum yang tega merancang pembunuhan terhadap suaminya.

Editor: Rizali Posumah
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

Sehingga, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin yang hadir melihat rekonstruksi, mencoba untuk menenangkannya.

"Percayakan kepada penegak hukum," ujar Martuani kepada ibu tersebut.

Proses Rekonstruksi

Awalnya, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.

Kemudian, membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.

Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5).

Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.

Jefri dan Reza langsung bekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernapas.

Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat sang anak, K (5), terbangun.

Lalu, Zuraida Hanum menenangkan anaknya K.

Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida Hanum membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.

Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved