Kasus MeMiles
Tidak Merasa Dirugikan, Member MeMiles Ingin Aplikasi Kembali Dihidupkan dan Beroperasi Normal
Kasus investasi bodong aplikasi MeMiles masih terus diperiksa oleh polisi. Namun, para member tetap ingin aplikasi tersebut beroperasi secara normal.
Editor:
Isvara Savitri
Kompas.com
Member MeMiles Surabaya menggelar konfrensi pers di Surabaya, Rabu (15/1/2020).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membantah telah melakukan penutupan aplikasi MeMiles.
"Polda Jatim tidak punya wewenang untuk menutup aplikasi. Yang saya tahu, aplikasi tidak bisa digunakan karena server belum dibayar selama 6 bulan," kata Gidion.
Menurut dia, polisi sebenarnya memiliki tujuan untuk menyelamatkan para member.
"Kami juga sama, ingin menyelamatkan para member dari praktik kriminal. Semoga ada pemahaman yang sama," kata Gidion.(*)