Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Tersangka Kasus Jiwasraya Terungkap, Ada Modus Pengaliran Dana, DPR Komisi XI: Kejahatan Terstruktur

Dilansir TribunWow.com, ia berpendapat pelaku dugaan korupsi Jiwasraya tidak dapat bertindak sendiri, tetapi ada jaringan pelaku.

Editor: Frandi Piring
Youtube INews
Tersangka kasus Jiwasraya terungkap. 

"Nah, kalau untuk mengobservasi atau memonitor penegakan hukum ada Komisi III juga di DPR," lanjutnya.

Yustinus menyarankan agar proses hukum dijalankan terlebih dahulu, apalagi Kementerian BUMN juga mendukung prosesnya.

"Saya kira, perdalam dulu ke modus secara profesional seperti apa. Nanti kalau kira-kira memang ada yang macet tidak tuntas, saya setuju pansus itu dipakai untuk mendorong penegakan hukumnya," kata Yustinus.

Ia menyebutkan peran DPR dalam penyelesaian kasus ini adalah dari mebahas dari sisi politik.

"Namanya pansus 'kan berarti mendalami siso politik, ya. Bagaimana pengambilan kebijakan secara umum baik di level kementerian maupun juga di pemerintah," jelas Yustinus.

"Yang kedua, bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang menjadi mitra DPR, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kementerian Keuangan, dan lain-lain itu juga harus didalami," lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai tanggapannya terhadap profil kelima tersangka kasus Jiwasraya, Yustinus menyebutkan tidak terkejut sama sekali.

"Malah saya heran. Sejauh saya mengamati sampai dengan saat ini, belum pernah penindakan hukum di bidang pasar modal," kata Yustinus.

"Ini baru pertama kali dilakukan, meskipun belum ada yang dihukum. 'Kan selama ini hanya denda, tidak menjerakan ternyata," tambahnya.

Ia mengonfirmasi ada praktik insider trading, yakni malpraktik perdagangan efek perusahaan.

"Tapi saya tidak yakin kalau ini murni kejahatan pasar modal, karena terlalu beresiko kalau orang melakukan kejahatan sendirian," katanya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Terkait Kasus Jiwasraya, Komisi VI DPR RI Resmi Bentuk Panja

5 Pimpinan Jiwasraya Ditahan Kejagung, Hukuman Penjara 20 Tahun, Erick Thohir Bilang Begini

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved