Polemik Pelantikan Elly Lasut
Pengamat Politik Jeiry Sumampow Sebut Kasus Elly Lasut Bisa Picu Preseden Buruk Pilkada
Terlepas jabatan Elly yang sudah dua atau satu periode, harusnya masalah ini diselesaikan di awal pencalonan, bukan setelah sudah ada hasil akhir
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut yang sudah memenangi Pilkada, tapi belum juga dilantik harus didudukan dalam konstruksi yang tepat.
Pengamat politik Jeiry Sumampow mengatakan Keputusan Mahkamah Agung tidak punya kekuasan membatalkan hasil Pilkada.
Terlepas jabatan Elly yang sudah dua atau satu periode, harusnya masalah ini diselesaikan di awal pencalonan, bukan setelah sudah ada hasil akhir .
Hasil Pilkada sudah dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konsitusi.
• Gubernur: Jika Elly Lasut Dilantik Jadi Bupati 3 Periode, Olly Tunggu Keputusan Mendagri
Tidak dilantiknya Elly Lasut akan jadi preseden tidak baik masa depan Pilkada nanti.
Jika ada yang tidak terima hasil bisa dicari alasan untuk gugatan ke MA.
Padahal ini ada pada ranah yang terpisah UU Pilkada
Soal persyaratan soal menjabat satu dua periode diselesaikan tahap awal, kalau diselesaikan setelah selesai semua tahapan maka jadi repot seperti sekarang yang terjadi.
• Hillary Lasut: Kita Tunggu Gubernur Jalankan Kewajiban Hukum, Pakar Hukum: E2L-MAP Harus Dilantik
Hasil Pilkada dalam konteks UU Pemilu tidak ada keharusan kemudian dibatalkan berdasar putusan MA. Putusanya Membatalkan SK Mendagri. Tapi tidak membatalkan hasil.
Kalau ini dikabulkan berbahaya bagi hasil Pilkada ke depan. Makin runyam nanti hasil Pilkada, kemungkinan seperti kasus Elly Lasut ini dibuka dan dicari-cari kesalahan
Setelah hasil KPU harus segera dilantik apalagi sudah melalui MK.
• Rekapitulasi Jumlah Pelamar CPNS Pemerintah Provinsi Sulut, 491 Tidak Memenuhi Syarat
Hukum Pemilu memang kadang tidak dipatuhi secara konsisten peserta pemilu.
Semisal kasus dulu di Sumut, ada Partai usung dua pasangan calon, dan ikut Pilkada
Elly Lasut terlepas track record seperti apa, tapi tetap sudah jadi pilihan rakyat, sebagai negara hukum harus patuhi.
Putusan MA memang seringkali memicu persoalan dalam pemilu.
Ambil contoh kasus PAW yang kemudian ditangkap Komisioner KPU, kurang lebih kaitan juga dengan keputusan MA, hal ini memberi ruang polemik dalam pemilu. (ryo)