Viral Medsos
Bak Film Action, Pria ini Beraksi Bobol ATM Tanpa Terdeteksi, Gasak Rp 707 Juta untuk Foya-Foya
Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM. Aksi kejahatan pria tersebut terendus oleh pihak perusahaannya.
Atas perbuatannya, ATP dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
• Sediakan Dana Rp 72 Miliar untuk Pembangunan Bandara Ngloram, Pemerintah Fokus Pada Dua Hal

Buang barang bukti di jalan tol
Setelah bobol ATM, pelaku lalu membuang barang bukti, yaitu anak kunci brankas ATM Mandiri dan 3 wadah penyimpanan uang di ATM Bank Mandiri.
Kunci dan wadah tersebut dibuang di jalan tol.
Pelaku mengendarai mobil saat membuang barang bukti tersebut.
Sekitar 500 meter setelah pintu Tol Tembalang, tersangka membuang kunci brankas.
Kemudian, ia melaju sekitar 200 meter.
Di lokasi tersebut, pelaku wadah uang.
"Kami sementara hanya menemukan dua wadah uang.
Satunya lagi masih dalam tahap pencarian, " jelas Enriko Silalahi.
Dari aksi tersangka, polisi berhasil mengamankan dua mobil yang dibeli dari hasil kejahatan.
Mobil tersebut adalah mobil Honda Mobilio bernopol H 8470 AQ.
Dan, Honda Brio bernopol H 9139 WP.
• Tiga KRI Pukul Mundur Kapal China yang Masih Curi Ikan di Laut Natuna, Tiongkok Melunak
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung A50 dan sisa uang hasil curian sebesar Rp 379 juta.
Serta, satu unit sepeda motor Honda Vario yang dikendarai tersangka dalam melakukan aksinya.
"Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Wakapolres.