Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judika, Adjie, Ello, dan Eka Deli Akan Diperiksa terkait MeMiles, Polisi Sita Rp 122 Miliar

Penyanyi Judika, Adjie Notonegoro, Marcello (Ello), dan Eka Deli akan diperiksa di Polda Jatim terkait investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA/KRISTIANTO PURNOMO
Adjie Notonegoro dan Judika 

Mengenai kemungkinan figur publik tersebut menjadi tersangka kasus investasi ilegal, Kapolda Luki belum berani memastikan, namun semuanya pasti diperiksa.

"Nanti didalami. Kami belum berani menyatakan (penetapan tersangka). Yang jelas mereka akan diperiksa.

Kalau tidak datang ya dijemput," katanya.

Kapolda Luki mengungkapkan jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam yang telah diblokir mencapai Rp 761 miliar.

"Awalnya kami sebutkan Rp 750 miliar, namun dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp761 miliar," katanya.

Bukti Bertambah

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp 122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Sedang tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54), dan kepala IT berinisial PH (22).

Selain itu, telah diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya,

termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Kapolda menyebut dua tersangka baru ditangkap pada 7 Januari 2020.

Dari kedua tersangka, penyidik menyita beberapa alat bukti. Dari Dr E disita uang tunai Rp 102 juta dan empat ponsel serta satu ponsel tablet.

Dari tersangka PH diamankan satu unit laptop dan dua ponsel.

"Awalnya kami menyita barang bukti Rp 50 miliar, saat ini bertambah sehingga total barang bukti yang diamankan Rp122 miliar," ucapnya.

Uang tersebut disita Polda Jatim hasil dari memblokir rekening utama dan selanjutnya disimpan di rekening penampungan barang bukti, bekerja sama dengan Bank Mandiri.

"Data dari posko pengaduan masyarakat, korban MeMiles tercatat 164 pengaduan," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved