Ada Uang Misterius Rp 1 Miliar saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tim KPK menemukan uang senilai Rp 1 miliar bentuk rupiah dan mata uang asing.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, tim penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp 1 miliar, Sabtu (11/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 tempat di Sidoarjo, Jawa Timur, termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
Saat penggeledahan, petugas KPK dibantu pengamanan dari Polres Sidoarjo.
Di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, penyidik KPK selain menemukan dokumen juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP (Unit Layanan Pengadaan), petugas menemukan dokumen terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ungkap Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Sedangkan dari rumah dinas bupati, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait perkara, uang dalam bentuk rupiah dan asing.
"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dolar Australia, Euro,
Yen, dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kompas.com.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi, yakni:
==sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo;
==Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan
==sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan 10 orang lainnya di Kabupaten Sidoarjo, barang bukti senilai Rp 1,81 miliar, Selasa (7/1) lalu.
• Uang yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Siduarjo Sebesar Rp 1 Miliar, Sisanya Masih Dihitung
Selain Bupati Saiful, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu: