Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo

Uang yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Siduarjo Sebesar Rp 1 Miliar, Sisanya Masih Dihitung

Uang sebesar Rp 1 miliar dari hasi penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah disita Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) dini hari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Uang sebesar Rp 1 miliar dari hasi penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah disita Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (11/1/2020).

"Di samping menyita uang Rp 1 miliar, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, Euro, Yen dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Sidoarjo dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Bupati Sidoarjo.

"Di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujar Ali.

Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.

Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Judika, Adjie, Ello, dan Eka Deli Akan Diperiksa terkait MeMiles, Polisi Sita Rp 122 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved