Kader PDIP Kena OTT KPK, Hasto Bicara Soal Konfigurasi Hukum: Enggak Ada Ruang Gerak untuk Bermain
OTT KPK terkait proses PAW anggota legislatif dari PDI-P, ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait proses PAW anggota legislatif dari PDI-P, ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto berpendapat proses pergantian antar-waktu ( PAW) di partainya tak bisa dinegosiasikan.
"PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada sebuah proses negosiasi untuk PAW karena konfigurasi hukumnya sangat jelas dan enggak bisa hal tersebut dinegosiasikan," kata Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Hasto mengatakan, PAW dilakukan merujuk pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
• Wahyu Setiawan Bilang Begini soal Terima Suap dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Karenanya, kata Hasto, proses PAW tidak bisa dilakukan jika tidak sesuai ketentuan dua undang-undang tersebut.
"Kita diikat dengan undang-undang partai dan (peraturan) KPU. Enggak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan sangat ketat," ujar Hasto.
"Semua harus berpijak pada hukum karena kami pernah mengalami saat kami lakukan PAW ada gugatan. Itu memerlukan waktu 2 tahun. Makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijadikan tersangka lewat OTT KPK karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
PAW dilakukan karena Nazarudin Kiemas yang merupakan caleg terpilih meninggal dunia.
PDI-P mengajukan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW, tetapi KPU menetapkan Riezky Aprillia yang mendapatkan suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.
KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
• Harun Masiku bagi Uang Rp 900 Juta ke Jaringan Wahyu Setiawan, Posisi Sekjen Hasto?
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.
Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Tersangka Harun Masiku sendiri tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. KPK mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri.
Kadernya Dikabarkan Terjerat OTT Wahyu Setiawan, Ini Kata PDI-P
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa PDI-P akan kooperatif jika ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Djarot menanggapi kabar bahwa ada kadernya ikut terseret dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
"PDI-P mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Djarot saat ditemui di sela persiapan Rakernas PDI-P di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1/2020), dilansir dari Antara.
• Bela Jokowi, Poin Ini Kata Hasto Jadi Alasan Presiden Tak Kunjung Mengeluarkan Perppu KPK
Salah satu kabar yang beredar adalah akan disegelnya ruang kerja Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di DPP PDI-P.
Djarot tidak berkomentar banyak saat ditanya kabar tersebut. Namun, dia memastikan bahwa PDI-P tidak akan melakukan intervensi.
"Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Sebagai suatu pembelajaran bagi kita semua, termasuk bagi KPU sebagai bagian introspeksi supaya mendapat sosok komisioner yang berintegritas," kata Djarot.
Djarot kemudian kembali ditanya, apa yang akan dilakukan PDI-P jika ada kadernya yang terjerat kasus Wahyu Setiawan.
Dia pun menegaskan komitmen PDI-P dalam mendukung penegakan hukum.
"Kalau ada oknum-oknum, kader, atau anggota partai, akan dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk kita betul-betul memberantas korupsi," ujar dia.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasto Kristiyanto Sebut Proses PAW di PDI-P Tak Bisa Dinegosiasi