Bela Jokowi, Poin Ini Kata Hasto Jadi Alasan Presiden Tak Kunjung Mengeluarkan Perppu KPK
Dilema Presiden Joko Widodo terkait desakan mencabut UU KPK yang dinilai kontroversi dibeber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MATARAM - Dilema Presiden Joko Widodo terkait desakan mencabut UU KPK yang dinilai kontroversi dibeber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo tak kunjung mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK yang kontroversial.

Hasto Kristiyanto menilai Jokowi tak kunjung mengeluarkan Perppu UU KPK karena undang-undang tersebut belum diberlakukan.
Pasalnya, UU KPK sendiri baru mulai berlaku pada 14 Oktober 2019 mendatang.
Lebih lanjut, Hasto menilai sikap mahasiswa yang mengultimatum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak relevan.
Sebabnya, UU KPK belum berlaku hingga pada tenggat waktu yang diberikan yakni 14 Oktober.
"14 Oktober kan undang-undangnya juga belum berlaku. Gimana mau mengeluarkan sebuah Perppu ketika UU-nya belum berlaku," kata Hasto saat ditemui di Pondok Pesantrel Luhur Al Tsaqofah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Kapolri Jenderal Tito Karnavian Sebut Kalau Tokoh-tokoh Ini Tertangkap, Papua Aman
Baca: Peluncuran dan Fitur Baru PlayStation 5 Akhirnya Diumumkan Sony
Baca: Kampus Unima Jadi Lokasi Pengobatan Gratis
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Hotel My Home, Sintang, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) ( )
Hasto meminta mahasiswa bersikap rasional dan mengikuti sistem kenegaraan yang sudah ada, yakni dengan menunggu hasil uji materi terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun meminta mahasiswa tak berprasangka buruk kepada Jokowi. Sebab, kata Hasto, mahasiswa menilai seolah Jokowi tak berkomitmen memberantas korupsi dengan menyetujui revisi UU KPK.
"Jangan termakan oleh fitnah. Bahwa revisi UU KPK itu seolah-olah pro koruptor. Padahal Pak Jokowi komitmennya sangat kuat terhadap hal tersebut," ucap Hasto.
"Justru kami ingin meluruskan agar penyalahgunaan kewenangan yang dulu sering dilakukan itu tidak terjadi lagi. Memberantas korupsi harus dilakukan," lanjut dia.
Para mahasiswa sebelumnya meminta supaya Presiden Jokowi bersedia berdialog terbuka mengenai isu UU KPK ini. Mereka memberi tenggat waktu bagi Jokowi hingga 14 Oktober 2019.
Presiden Mahasiswa Trisakti Dino Ardiansyah menyebut, apabila sampai batas waktu itu tuntutannya tidak direalisasikan, maka akan ada gerakan mahasiswa lebih besar.
"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ujar usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).