Tak Hanya Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia Ini Juga Terjerat Kasus Pelecehan di Inggris
Bukan Cuma Reinhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia Ini Juga Pernah Dipenjara karena Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di Inggris
Dilansir dari dailymail.co.uk, Fakhri Anang, 21 menanyakan pada akun fiktif (seorang anak lelaki berusia 14tahun) untuk melakukan oral seks dengannya.
Sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara, para anggota Guardians of The North yang menyamar sebagai Zen menanyakan "sungguh?" yang kemudian dibalas oleh Fakhri Anang dengan pernyataan persetujuan seperti "bisakah Anda?".
Pada pemberitaan yang tersebar di dailymail, menampilkan percakapan Zen dan Fakhri Anang.

Setelah mengetahui jika Zen adalah seorang bocah berusia 14 tahun, Fakhri Anang malah semakin terdorong untuk melancarkan aksi pedofilnya dengan mengajukan pertanyaan "Anda ingin melakukan hal itu (oral seks) juga?".
Pihak penuntut, Michael Bunch mengatakan pada Pengadilan Tinggi Newcastle jika hal serupa terlihat melakukan aksi pedofilia pada percakapan singkat online tersebut.
"Percakapan terus berlanjut. Terdakwa terus bertanya berulang kali untuk mengajak melakukan aktivitas seksual," jelasnya.
Tak hanya itu, Bunch juga menyatakan jika Fakhri Anang bahkan memberikan alamat rumahnya kepada Zen agar ia berkunjung dan melakukan oral seks.
"Dia (Fakhri Anang) memberikan alamat dan menawarkan untuk membayari taksi," lanjut pihak penuntut.
Fakhri Anang terus menghubungi akun bernama Zen tersebut hingga pada tanggal 2 Mei 2017 Zen mengatakan jika ia telah sampai di sekitar rumah Fakhri.
Hingga akhirnya Fakhir Anang ditangkap oleh Guardians of the North pada waktu yang bersamaan, ia mengatakan " Maafkan aku maafkan aku, jangan telfon polisi, aku kesepian dan aku membutuhkan seks," ungkap Bunch.
Ketika diinterogasi pihak polisi Fakhri Anang mengakui kesalahannya dan mengatakan menyesali perbuatannya itu.
Kuasa hukum Fakhri Anang, Nick Peacock mengajukan pembelaan kepada pengadilan jika kliennya adalah seorang mahasiswa yang menempuh studi di Inggris dan akan meninggalkan Newcastle pada akhri Agustus 2017 nanti.
" Fakhri Anng telah berkuliah di Inggris, Newcastle selama tiga tahun terakhir dan baru saja menyelesaikan studinya di jurusan komunikasi masa." lanjut pengacara Fakhri Anang.
" Sekarang ia tenga melamar pekerjaan di Indonesia," ungkapnya.
Pihak pengacara mengatakan jika hukuman tersebut akan menghancurkan masa depannya dan apa yang telah ia raih dengan susah payah selama tiga tahun ini.