Nasional
Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yang Ditangkap KPK
Daftar kekayaan Wahyu Setiawan Komisioner Komisi Pemilihan Umum yang ditangkap KPK kemarin. Lihat rincian kendaraannya.
4. Motor Honda Vario 2010
5. Motor Yamaha F1ZR 2003
6. Motor Vespa Sprint 2012
Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.
Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.
Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000
Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.