OTT KPK
Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Ini Jumlah Total Hartanya
Terkena OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memiliki harta yang tidak sedikit. Totalnya ada sekitar Rp 12,8 Milyar.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum,"
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani.
Lebih lanjut Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.
Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.(*)