OTT KPK
Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Ini Jumlah Total Hartanya
Terkena OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memiliki harta yang tidak sedikit. Totalnya ada sekitar Rp 12,8 Milyar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali laksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Kali ini sasarannya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
Dalam situs tersebut diketahui Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.