Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Hakim

Pembunuhan Hakim Terungkap, Istri Korban Terlibat, Sewa Pembunuh Bayaran, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Polisi ungkap kasus pembunuhan hakim di Pengadilan Negeri Medan. Ternyata istrinya terlibat pada pembunuhan ini.

(Istimewa/Facebook)
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sudah, misteri kematian seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan. Ternyata istrinya terlibat pada pembunuhan ini. 

Sudah terbukti, keluarga Jamaluddin (hakim yang dibunuh) memang sebelumnya menaruh curiga kalau istrinya terlibat. 

Misteri kasus pembunuhan ini diungkap oleh polisi. Polisi berhasil menuntaskan pengusutan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55).

Polisi menangkap tiga tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum (ZH) dua eksekutor bayarannnya JB dan R.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo seperti dilansir kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Gelar Prarekonstruksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved