Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Hakim

Pembunuhan Hakim, Hadir Sebagai Tersangka, Zuraidah Gunakan Hijab Hitam Dan Baju Tahanan Polda

Tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri Medan termasuk istri korban dihadirkan dalam pengungkapan kasus.

(Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan)
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). (Tribun-medan.com/ Victory). 

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak juga membenarkan bahwa pelaku pembunuhan telah diamankan.

"Benar sudah diamankan. Pelaku berjumlah tiga orang. Untuk motif masih didalami," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.

Topeng Sang Istri Akhirnya Terlepas

Ibarat tamsil yang menyebutkan, sepandai-pandai menutupi bangkai, pada akhirnya baunya tetap tercium juga.

Pepatah ini pula yang menaungi Zuraida Hanum, tiada lain merupakan istri dari Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas mengenaskan.

Polisi sukses mengendus sekaligus menyibak tabir pembunuhan yang menggemparkan Kota Medan, Sumatera Utara ini.

Topeng dari sang istri hakim berhasil ditanggalkan polisi. Dalang tunggal pembunuhan hakim PN Medan ini diketahui sebelumnya sempat pingsan, satu ekspresi yang begitu menyentuh sisi emosional bagi siapapun yang melihatnya.

Akhirnya polisi menuntaskan pengusutan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55).

Polisi menangkap tiga tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum (ZH) dua eksekutor bayarannnya JB dan R.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo seperti dilansir kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Hakim PN Medan Jamaluddin Memakai Baju Tahanan Polda Sumut, Otak di Balik Pembunuhan Suami,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved