Kasus Pembunuhan Hakim
Pembunuhan Hakim, Hadir Sebagai Tersangka, Zuraidah Gunakan Hijab Hitam Dan Baju Tahanan Polda
Tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri Medan termasuk istri korban dihadirkan dalam pengungkapan kasus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beginilah penampilan Zuraidah seorang istri yang melakukan rencana pembunuhan terhadap suaminya sendiri Jamaluddin yang merupakan seorang Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Zuraidah dihadirkan pada pengungkapan kasus yang digelar Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Rabu (8/1/2020).
Tidak hanya Zuraidah yang dihadirkan dalam pengungkapan kasus tersebut. Dua pria yang diduga sebagai eksekutor turut dihadirkan.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, selain ketiga pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa selimut, beberapa pakaian dan mobil yang membawa jasad Jamaluddin yakni Landcruiser Prado dengan nomor push BK 77 HD.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, keadaan mobil yang dijadikan barang bukti terlihat hancur bagian depan.
Tutup kabin mesin dalam keadaan terlipat. Ban mobil di penuhi bekas lumpur.
Zuraidah terlihat menggunakan hijab hitam dan dengan menggunakan baju tahanan Polda Sumut.
Zuraidah terlihat sempoyongan, sesekali ia memejamkan matanya.
Zuraidah terus mendapat pengawalan oleh pihak kepolisian, namun, beberapa saat kemudian, para pelaku di bawa ke dalam ruangan sembari menunggu pengungkapan kasus yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Namun untuk motif yang diduga pembunuhan berencana tersebut belum diketahui secara pasti dari peran masing-masing pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.