Kasus Reynhard Sinaga Sudah Sejak 2017, KBRI London Ungkap Alasan Kenapa Tak Publikasi Kasus Ini
Saat itu pihaknya dihubungi oleh kepolisian Inggris. KBRI pun langsung melakukan pendampingan hukum pada Reynhard sejak saat itu.
Menurutnya, keluarga dan pengacara Reynhard belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan.
"Sampai kemarin, komunikasi kami dengan pihak keluarga dan pengacara, mereka belum menentukan langkah hukum apa yang dilakukan," tuturnya.
"Ini kan juga baru kemarin keputusannya," tambah Thomas.
Ayah Reynhard Angkat Bicara
Sebelumnya diberitakan, Reynhard Sinaga dilaporkan sebagai seorang pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris.
Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.
Terkonfirmasi, ada 48 pria yang menjadi korbannya.
Reynhard pun dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasusnya.

Dilansir Kompas.com dari BBC, ayah Reynhard Sinaga, Sinabun Sinaga, akhirnya angkat bicara terkait vonis yang dijatuhkan pada anaknya.
Saibun menyatakan menerima putusan yang diberikan pada Reynhard.
Menurutnya, hukuman yang diterima Reynhard telah sesuai dengan kejahatannya.
"Kami menerima putusannya," tutur Saibun, Selasa (7/1/2020).
"Hukumannya sesuai dengan kejahatannya, saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," sambungnya.
Kemenlu Tangani Kasus Sejak 2017
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu), Judha Nugraha menyatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga.